A.
Pengertian Disclosure
Kata Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak
menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan
data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus
benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari
pengungkapan (Disclosure) tersebut tidak akan tercapai.
Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure
mengandung arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan
penjelasan yang cukup mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan
demikian informasi yang diungkapkan harus jelas, lengkap dan dapat
menggambarkan secara tepat mengenai kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh
terhadap hasil operasi unit usaha tersebut. Tiga konsep pengungkapan yang
umumnya diusulkan adalah sebagai berikut :
1. Pengungkapan yang
cukup (Adequate)
Disclosure yang
minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar keuangan menjadi tidak
menyesatkan.
2. Wajar (Fair
Disclosure)
Tersirat
tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama kepada semua pihak yang
merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari laporan keungan.
3. Lengkap (Full)
Berarti penyajian
semua informasi yang relevan. Bagi beberapa pihak Full Disclosure berarti
penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan karenanya tidak tepat.
Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena penyajian informasi
dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan informasi yang penting
dan membuat laporan keuangan menjadi sukar diinterpretasikan.
Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas
adalah pengungkapan yang cukup (Adequate).
B.
Pengungkapan (Disclosure) dalam Laporan Keuangan
Tujuan yang positif dari Disclosure adalah untuk
memberikan informasi yang penting dan relevan kepada para pemakai laporan
keuangan, sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara
yang terbaik. Ini berarti bahwa informasi yang tidak material atau relevan
harus diabaikan apabila kita mengaharapkan bahwa informasi yang disajikan itu
mempunyai makna dan dapat dimengerti.
Sejalan dengan tujuan dasar akuntansi, salah satu tujuan
yang dicapainya adalah penyajian informasi yang cukup sehingga perbandingan
dari hasil yang diharapkan dapat dilakukan. Kemungkinan membandingkan
(comparability) dapat dicapai dengan dua cara, yaitu :
1.
Dengan Penyajian
Disclosure yang cukup mengenai bagaimana angka-angka akuntansi diukur dan
dihitung.
2. Dengan memberikan
kemungkinan kepada investor untuk melakukan rangkai dari berbagai masukan
kedalam decision modelsnya.
Laporan keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang
saham, investor, dan kreditur. Disamping ketiga pihak tersebut, pengungkapan
juga diberikan kepada pegawai, konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi
pihak-pihak ini dipandang sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan
bentuk-bentuk lain pengungkapan.
Masalah yang berkaitan dengan seberapa banyak informasi
perlu disajikan dalam laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh tujuan pelaporan
keuangan. Dalam SFAC No. 1 FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan pelaporan
keuangan tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan. Dengan kata lain
cakupan pelaporan keuangan adalah lebih luas dibandingkan dengan laporan
keuangan.
Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1
adalah sebagai berikut :
Pelaporan
keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan
pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa
lainnya secara rasional. Informasi tersebut bersifat komprehensif.
Pelaporan keuangan memberikan informasi untuk membantu
investor, kreditor dan pemakai lainnya dalam menilai jumlah, pengakuan dan
ketidak pastian tentang penerimaan kas bersih yang berkaitan dengan perusahaan.
Pelaporan
keuangan memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan,
kalim terhadap sumber-sumber tersebut dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan
kondisi mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang hasil
usaha suatu perusahan selama periode tertentu. Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang
bagaimana perusahaan memperoleh dan membelanjakan kas, pinjaman dan
pembayarannya, transaksi modal, termasuk deviden dan distribusi lainnya terhadap
sumber ekonomi perusahaan kepada pemilik serta faktor-faktor lainnya yang
mempengaruhi likuiditas dan solvensi perusahaan.
Pelaporan keuangan menyediakan informasi tentang
bagaimana manajemen perusahaan mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik
atas pemakain sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya.
Pelaporan
keuangan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai
kepentingan pemilik.
Dari tujuan pelaporan diatas apabila transaksi/peristiwa
memenuhi kriteria tertentu, maka transaksi/peristiwa tersebut akan disajikan
sebagai bagian dari laporan keuangan dasar (utama) yaitu, disajikan dalam
Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal.
Kriteria untuk mengakui teransaksi atau peristiwa tertentu
dalam laporan keuangan adalah sebagai berikut :
a.
Definisi (Definition)
Suatu
pos akan masuk dalam struktur akuntansi apabila memenuhi definisi elemen
laporan keuangan.
2. Keterukuran (Measurability)
Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan dan dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.
Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan dan dapat diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.
3. Relevansi (Relevance)
Informasi yang
terdapat dalam pos tersebut memiliki kemampuan untuk membuat suatu perbedaan
dalam keputusan yang diambil pemakai laporan keuangan.
4. Reliabilitas (ReliabilityI)
Informasi yang
dihasilkan harus sesuai dengan keadaan yang digambarkan atau direpresentasikan
serta dapat diuji kebenarannya (verifiable) dan netral.
Informasi-Informasi Yang Diungkapkan Dalam Laporan
Keuangan apabila suatu transaksi/peristiwa tertentu tudak dapat dimasukkan
sebagai bagian dari Laporan Keuangan Utama, maka transaksi/peristiwa tersebut
dapat diungkapkan melalui cara lain.
- Pengungkapan Data Kuantitatif.
Dalam memilih kriteria untuk menentukkan data kuantitatif
yang material dan relevan untuk investor dan kreditor, tekanannya ditujukkan
pada informasi keuangan atau data lainnya yang bisa dipergunakan dalam model
keputusan. Penelitian dalam akuntansi harus lebih dipusatkan pada metode
pengukuran dan pelaporan probabilitas data dari pada jumlah-jumlah yang
deterministik. Namun demikian, pemakai laporan keuangan yang telah memperoleh
informasi, pada umumnya mengandalkan pada beberapa pos dalam laporan keuangan
dan memperoleh berbagai pengungkapan yang lebih lengkap jika asumsi-asumsinya
tersebut tidak benar.
Selain data kuantitatif yang biasanya disajikan dalam
laporan keuangan konvensional, berbagai pihak melihat bahwa penyajian yang
lebih rinci mengenai beberapa segmen badan usaha (seperti diversifikasi produk
atau geografis dari pertumbuhan normal) atau dari merger-merger dalam
perkembangan perusahaan konglomerat dianggap banyak memberikan manfaat. Selain
itu tekanan dari pemakai laporan keuangan yang menghendaki pelaporan ramalan
keuangan mulai muncul.
Meskipun ramalan-ramalan yang akurat pada titik siklus
ekonomi dapat membantu para investor, publikasi mengenai ramalan manajemen
secara teratur dapat membantu pengambilan keputusan investasi. Dengan
adanya publikasi ramalan informasi akuntansi keuangan dan informasi lain yang
berkaitan dengan perusahaan, diharapkan pemakai ramalan dapat mengevaluasi
keuadaan informasi mengenai industri dan juga asumsi mengenai perubahan-perubahan
dalam kondisi ekonomi.
- Pengungkapan Informasi Kualitatif
Informasi yang tidak dapat dinyatakan dalam satuan
moneter lebih sulit dievaluasi dari segi materailitas dan relevannya. Oleh
karena itu seringkali informasi tersebut akan diberi bobot yang beragam oleh
mereka yang menggunakan informasi tersebut dalam pengambilan
keputusan.Relevansi dari jenis informasi kualitatif tertentu dapat ditetapkan
dari relevansi data kuantitatif yang berkaitan dengannya. Informasi kualitatif
akan relevan dan bermanfaat untuk diungkpakan bila informasi tersebut berguna
dalam proses pengambilan keputusan. Informasi dikatakan relevan bila informasi
yang bersangkutan dapat menambah nilai informasi secara keseluruhan dan bukan
sebaliknya justru mengurangi nilai dengan penyajian katerangan yang terlalu
rinci sehingga sulit dianalisis.
Pada umunya terdapat lima macam informasi kualitatif yang
perlu diungkapkan terhadap setiap pos dan jumlah yang tercantum dalam laporan
keuangan, yaitu :
1. Ketidakpastian (Contigencies)
Yaitu peristiwa-peristiwa yang kemungkinan akan terjadi
di masa yang akan datang dan mempengaruhi secara material terhadap keadaan
keuangan perusahaan. Unsur-unsur ketidakpastian tentang suatu transaksi yang
kemungkinan akan terjadi dapat menimbulkan keuntungan atau kerugian.
Unsur ketidakpastian yang menimbulkan suatu keuntungan,
dapat meliputi semua klaim atau hak yang terjadinya belum dapat dipastikan
tetapi ada kemungkinan akan menjadi hak milik perusahaan yang sah. Sehingga
ketidakpastian yang menimbulkan keutungan ini tidak dicatat sampai dengan
transaksi tersebut benar-benar terjadi. Dan dapat diungkapkan sebagai informasi
tambahan dari neraca, apabila tingkat kepastiannya cukup besar.
Sebaliknya kemungkinan timbulnya suatu kerugian harus
diakui/dicatat dengan dibebankan kepada laba (rugi) periodik dan mengakuinya
sebagai hutang. Kadang-kadang suatu kerugian di masa yang akan datang hanya
merupakan suatu kemungkinan yang bisa terjadi dan tidak sebagai satu-satunya
kemungkinan sehingga adanya suatu hutang (kewajiban) tidak perlu dicatat.
2.
Dasar Penilaian dan
Kebijakan Akuntansi
Pengungkapan tentang dasar atau metode penilaian yang
digunakan perusahaan seperti, metode penilaian persediaan perlu diungkapkan
dalam laporan keuangan.
3.
Perubahan Akuntansi
Yaitu pengungkapan terhadap perubahan atas kebijakan yang
digunakan perusahaan seperti perubahan metode penilaian persediaan dari FIFO
menjadi LIFO dan sebagainya.
4.
Keterikatan dengan
Suatu Perjanjian atau Kontrak
Yaitu pengungkapan mengenai adanya pembatasan-pembatasan
atau keterikatan dari satu atau lebih aktiva terhadap hutang/kontrak
5. Peristiwa-Peristiwa
Kemudian Setelah Tanggal Neraca
Penjelasan tentang suatu kejadian/peristiwa yang (telah
terjadi sesudah tanggal neraca) tetapi sebelum laporan keuangan dipublikasikan
merupakan informasi penting yang perlu diungkapkan.
Peritiwa yang terjadi setelah tanggal neraca dan sebelum
laporan keuangan dipublikasikan antara lain :
1. Peristiwa yang mempengaruhi secara
langsung jumlah elemen yang disajikan dalam laporan keuangan. Peristiwa ini
muncul karena pengetahuan yang tidak lengkap selama periode akuntansi dan hasil
dari perubahan-perubahan dalam penilaian estimasi baru diperoleh setelah
tanggal neraca.
2. Peristiwa yang dapat mengubah
secara material validitas penilaian neraca atau hubungan diantara pemegang
saham atau yang secara material validitas mempengaruhi manfaat kegiatan yang
dilaporkan tahun sebelumnya sebagai prediksi periode berjalan. Peristiwa ini
tidak secara langsung mempengaruhi laporan keuangan periode sebelumnya tetapi
dapat mempengaruhi keputusan yang diambil atas dasar laporan tersebut.
3. Kejadian-kejadian yang mungkin
mempengaruhi secara material operasi atau penilaian di masa yang akan datang.
Kejadian-kejadian ini memiliki pengaruh yang tidak diketahui atau tidak pasti
terhadap pendapatan dan penilaian di masa yang akan datang.
- Metode Pengungkapan (Disclosure)
Pengungkapan meliputi keseluruhan proses pelaporan. Namun
demikian ada beberapa metode yang berbeda dalam mengungkapkan informasi yang
dianggap penting. Pemilihan metode yang terbaik dari pengungkapan pada setiap
kasus tergantuing pada sifat informasi yang bersangkutan dan kepentingan
relatifnya. Metode yang umum digunakan dalam pengungkapan informasi dapat
diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Bentuk dan susunan
laporan yang formal.
2. Terminologi dan
penyajian yang terperinci.
3. Informasi sisipan.
4. Catatan kaki.
5. Ikhtisar tambahan
dan skedul-skedul.
6. Komentar dalam
laporan auditor.
7. Pernyataan Direktur
Utama atau Ketua Dewan Komissris.
·
Hubungan Disclosure dengan Stewardship
Manajemen perusahaan bertanggungjawab (stewardship) atas
penyusunan dan penyajian laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan dibuat
oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertnggungjawabkan (stewardship)
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh pemilik peruisahaan.
Agar pembaca laporan keuangan memperoleh gambaran yang
jelas maka laporan keuangan yang disusun harus berdasarkan pada prinsip
akuntansi yang lazim. Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar posisi
keuangan, kinerja keuangan, perubahan ekuitas dan arus kas perubahan dengan
menerapkan PSAK secara benar diserta pengungkapan yang diharuskan PSAK dalam
catatan atas laporan keuangan.
Manajemen memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi agar
laporan keuangan memenuhi ketentuan dalam Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan. Jika belum diatur dalam PSAK, maka manajemen harus menetapkan
kebijakan untuk memastikan bahwa laporan keuangan menyajikan informasi :
·
Relevan terhadap kebutuhan pengguna laporan untuk
pengambilan keputusan.
Dapat diandalkan,
dengan pengertian :
a.
Mencerminkan
kejujuran penyajian hasil dan posisi keuangan perusahaan.
b. Menggambarkan
substansi ekonomi dari suatu kejadian atau transaksi dan tidak semata-mata
bentuk hukumnya saja.
c.
Netral yaitu bebas
dari keberpihakkan.
d. Mencerminkan
kehatian-hatian.
e.
Mencakup semua hal
yang material.
f.
Laporan keuangan
harus disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha
Manajemen bertanggung jawab untuk mempertimbangkan apakah
asumsi kelangsungan usaha masih layak digunakan dalam menyiapkan laporan
keuangan atau tidak. Dalam mempertimbangkan asumsi kelangsungan usha tersbut,
manajemen memperhatikan semua informasi masa depan yang relevan paling sedikit
untuk jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca.
Manfaat suatu laporan keuangan akan berkurang jika
laporan tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya. Suatu perusahaan sebaiknya
mengeluarkan laporan keuangannya peling lama 4 bulan setelah tanggal neraca.
Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi perusahaan tidak cukup menjadi
pembenaran atas ketidakmampuan perusahaan menyediakan laporan keuangan tepat
waktu.
Contoh Disclosure di berbagai wilayah :
Sumber :
- Choi, Frederick D.S and Gary K. Meek. 2010. International
Accounting. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta. Nama : Erma Ainun NajahKelas : 4EB 22NPM : 29210487

Tidak ada komentar:
Posting Komentar