Nama : Erma Ainun Najah
Kelas : 3EB22
NPM : 29210487
QUESTION ....
- According to you, is it worthy for teenagers to have dating in their early years ?
- What is the suitable age for dating ?
- Is it okay it parents talking interference on their children's relationship. In what way ?
- How will you know whether you are suffering a kind of dating a busive ?
- How come you solve those suffering ?
- In case you need any profesional help, who would it be ?
Menurut saya sebenarnya tidak wajar anak-anak usia dini
sudah mulai berkencan. Tetapi kalau kita lihat disekitar kita banyak sekali
anak-anak usia dini itu sudah mulai berkencan. Padahal secara pemikiran saja
mereka masih kurang stabil apa lagi kalau mereka menjalin sebuah hubungan
(pacaran) sudah bisa dibayangkan pasti mereka selalu bertengkar. Ya, contohnya
saja saudara sepupu saya yang masih anak SMP tapi dia sudah mulai berpacaran. Saya
pernah waktu itu iseng buka pesan smsnya dia ke pacarnya gitu, itu kebanyakan isi
smsnya marah-marah semua. Ya, itu membuktikan kalau mereka itu masih labil.
Usia yang tepat untuk mulai berkencan
saya pikir umur 17 tahun ke atas sudah mulai tepat. Karena mereka sudah bisa
menahan emosinya, dan sudah bisa menentukan mana yang positif dan negative untuk
dirinya. Orang tua itu sebaiknya ikut andil dalam hubungan anaknya apa lagi
anaknya masih di usia dini. Seperti mengecek handphonenya walaupun itu sifatnya
privasi tetapi tetap saja kan mereka masih harus diawasi, lalu memberi
pengertian tentang berpacaran yang baik itu seperti apa dan yang buruk itu
seperti apa. Dan yang terpenting orang tua itu harus bisa jadi teman curhat
anaknya dan bisa memberi solusi yang tepat untuk si anak.
Saya dapat merasakan kekerasan jika
diri saya sudah merasa tidak bebas lagi. Ya, dalam arti sudah di batas-batasi
dalam hal berteman dan harus menemani kemana dia pergi. Solusi untuk mengatasi
kekerasan dalam berpacaran. Kita harus membatasi diri kita dari hal-hal yang
dapat membuat diri kita rugi. Dan harus selalu berpikiran positif kepada
pasangan kita, sebalikannya pasangan kita juga harus menaruh pikiran positif
kepada kita. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Jika saya membutuhkan bantuan yang professional,
saya akan meminta bantuan itu untuk yang pertama kepada orang tua. Karena
bagaimana pun kita harus menceritakan masalah yang kita alami kepada orang tua.
Selanjutnya saya akan melapor kepada KOMNAS HAM bahwa saya sudah menjadi korban
kekerasan. Setelah itu, akan diproses kasusnya ke jalur hukum apalagi sekarang
sudah ada pasalnya buat orang yang melakukan kekerasan. Contahnya saja seperti
berita yang beberapa bulan lalu heboh dimedia masa seorang pria melakukan
kekerasan kepada pasangannya dan akhirnya si pria tersebut harus mendekam di
balik jeruji tahanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar