Minggu, 30 Maret 2014

Akuntansi Internasional



A.  Akuntansi dalam Perspektif Global
1.      Pengertian Prespektif Global
Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia Modern, perspektif diartikan sebagai cara melukiskan benda pada permukaan datar sebagaimana yang terlihat, dan sudut pandangan. Kata global berasal dari kata “globe” dan mulai dimaksudkan sebagai planet yang berarti bumi bulat.
Menurut asal kata, perspektif global dapat dibagi menjadi dua, yaitu kata perspektif dan global, perspektif artinya wawasan/cara pandang dan global yang artinya menyeluruh/mendunia. Jadi, perspektif global artinya wawasan atau cara pandang yang menyeluruh atau mendunia.
            Namun secara ilmiah, perspektif global adalah wawasan atau cara pandang mengenai fenomena secara keseluruhan, yakni fenomena adanya interaksi, interdependensi, dan kompetisi antar umat manusia di muka bumi (Sriartha, 2004: 5). Interaksi merupakan  kegiatan saling memengaruhi daya, objek, atau tempat yang satu dengan tempat lainnya. Setiap tempat mengembangkan potensi sumber daya alamnya dan kebutuhan yang tidak selalu sama dengan tempat lain. Perbedaan tersebut mengakibatkan terjadinya interaksi dan interdependensi antarwilayah. Contohnya interaksi yang terjadi antara desa dengan kota, dalam pendistribusian bahan pangan dari desa ke kota.  Begitu pula sebaliknya, pengangkutan mesin pertanian dari kota ke desa. Kompetisi terjadi karena keinginan untuk bersaing atau bertahan antar umat manusia di muka bumi.

Menurut para ahli perspektif global diartikan sebagai:
1.   Menurut Sumaatmadja dan Winardit (1999) dalam Bawa Atmadja (2007)  mengungkapkan bahwa pengertian perspektif global adalah suatu cara pandang dan cara berperilaku terhadap suatu masalah atau kejadian atau kegiatan dari sudut kepentingan global, yakni dari sisi kepentingan dunia atau internasional.
2.   Menurut Suhanadji dan Waspada TS (2004) mengungkapkan bahwa perspektif global adalah cara pandang atau wawasan untuk melihat dunia saat ini sangat dipengaruhi oleh arus global. Sehingga semua bangsa menjadi saling ketergantungan, saling mempengaruhi dan saling berhubungan diantara berbagai kebudayaan, sistem ekologi, politik, ekonomi dan teknologi dalam konteks global. Kebudayaan di dunia ini sangat beragam antar berbagai belahan negara di dunia. Dimana masing-masing kebudayaan tersebut memiliki ciri khas tersendiri.

Perspektif global merupakan pandangan yang timbul dari kesadaran bahwa dalam     kehidupan ini segala sesuatu selalu berkaitan dengan isu global. Orang sudah tidak memungkinkan lagi bisa mengisolasi diri dari pengaruh global. Manusia merupakan bagian dari pergerakan dunia, oleh karena itu harus memperhatikan kepentingan sesama warga dunia.

Tujuan umum pengetahuan tentang perspektif global adalah selain untuk menambah wawasan juga untuk menghindarkan diri dari cara berpikir sempit, terkotak oleh batas-batas subyektif, primordial (lokalitas) seperti perbedaan warna kulit, ras, nasionalisme yang sempit, dsb.
Melihat dari beberapa pengertian di atas, maka dapat dilihat ciri-ciri orang yang mempunyai wawasan global antara lain:
1.   Berpikir secara luas atau tidak terkotak-kotak.
2.   Mau bekerjasama atau berinteraksi secara harmonis (selaras).
3.   Mampu berkompetisi.

2.      Perspektif Global Dari Praktik Akuntansi 
AMERIKA
            Dewasa ini, AS merupakan kekuatan yang gemilang dalam akuntansi global. AS lebih baik dari negara-negara lain dalam hal pengeluaran riset akuntansi, jumlah publikasi akuntansi, dan lulusan perguruan tinggi yang memiliki konsentrasi akuntansi.

Pengukuran Aset dan Kewajiban
Istilah aset tidak memiliki arti yang pasti, dalam hal sumberdaya mana yang harus dimasukkan dan sumberdaya mana yang harus dikeluarkan. Demikian juga, istilah tersebut meliputi interpretasi atas aset-aset tak berwujud seperti goodwill, dan R&D. Di Amerika Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki hutang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Daratan, aset mungkin tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards, atau kepemilikan ekonomi dalam perusahaan-perusahaan afiliasi.
Konsep kewajiban diaplikasikan berbeda dari satu negara ke negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan memberikan contoh spesifik. Di Argentina misalnya kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodik terjadi tanpa pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang tertunda. Kewajiban-kewajiban tertunda mungkin memerlukan beberapa metode alokasi yang berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang tertunda kadang-kadang merupakan nilai yang didiskontokan.

AUSTRALIA
            Tradisi dan kebiasaan Inggris memberi ciri yang signifikan pada Australia walaupun akhir-akhir ini Australia lebih cenderung mengara ke pola Amerika. Perbedaan-perbedaan akuntansi keuangan dan praktik-praktik pelaporan antara Inggris dan Australia semakin meningkat. Gagasan Pan-Pasik sedang tumbuh di Australia, gagasan Komunitas Eropa tumbuh di Inggris.
            Dua badan akuntansi profesional Australia adalah Institute of Chartered Accountants in Australia (ICAA) dan Australian Society of Accountants (ASA). ICAA memiliki keanggotaan kira-kira 20.000 dan terkait erat dengan audit dan praktik publik. Keanggotaan ASA kira-kira 60.000, terutama wakil dari sektor publik.

JEPANG
            Akuntansi dan pelaporan keuangan Jepang merupakan bunga rampai dari begitu banyak eksternalitas domestik dan internasional. Di permukaan, laporan keuangan korporasi Jepang tampaknya mirip dengan perusahaan-perusahaan sejenis dari Inggris-Amerika. Namun, sebenarnya, kandungan informasi laporan keuangan korporasi Jepang berbeda secara substansial.
            Penyusunan standar akuntansi di Jepang terutama merupakan fungsi pemerintah dengan sejumlah input pendukung dari JICPA. Semua perusahaan yang dibentuk berdasarkan undang-undang komersial diwajibkan untuk memenuhi ketentuan-ketentuan akuntansinya, yang terkandung dalam “peraturan-peraturan” yang berkaitan dengan :
a)      Neraca
b)      Laporan Laba Rugi
c)      Laporan Bisnis
d)     Usulan bagi Pembagian Laba
e)      Skedul-skedul Pendukung

INGGRIS
            United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland terdiri dari empat negara, Inggris, Skotlandia, Wales, dan Pulau Utara. Walaupun UK memiliki sistem hukum dan kebijakan moneter dan fiskal serta aturan-aturan dan regulasi-regulasi sosial tunggal yang terpadu, perbedaan-perbedaan individual tetap ada di dalam keempat negara tersebut.
            Aktivitas perusahaan yang didirikan di UK diatur secara luas oleh perundang-undangan yang bernama Companies Acts, yang merupakan hukum nasional. Legislasi yang menonjol adalah Companies Acts 1948, yang selanjutnya diamandemenkan secara substansial pada tahun 1967, 1976, 1980, dan 1981. Companies Act 1985 mengkonsolidasikan dan secara signifikan memperluas legilasi-legilasi sebelumnya dengan amandemen tambahan penting yang muncul tahun 1989. Tahun-tahun legislasi ini mengindikasikan tingginya frekuensi diperbaharuinya dan/atau diamandemenkan legislasi perusahaan-perusahaan Inggris. Yang perlu dicatat bahwa amandemennya tahun 1981 membawa ketentuan-ketentuan directive ke-4 EC kedalam hukum perusahaan Inggris dan amandemen tahun 1989 secara khusus mengakui ketentuan-ketentuan dari directive ke-7 dan ke-8 EC. Badan-badan akuntansi utama di UK adalah :
1.      The Institute of Chartered Accountants in England and Wales
2.      The Institute of Chartered Accountants in Ireland
3.      The Institute of Chartered Accountants in Scotland
4.      The Chartered Association of Certified Accountants
5.      The Institute of Cost and Management Accountants
6.      The Chartered Institute of Public Finance and Accountancy
            Seperti di Australia, hukum perusahaan UK memuat persoalan-persoalan akuntansi dalam apa yang dinamakan skedul (misalnya, format alternatif untuk neraca dan laporan R/L terdapat dalam skedul 4 dan 4a 1985 Act).
Lima prinsip akuntansi dasar yang tercantum langsung dalam perundang-undangan adalah :
1.      Pencocokan pendapatan dan beban berdasarkan beban akrual
2.      Penilaian item-item aset dan kewajiban individual secara terpisah dalam masing-masing kelas aset dan kewajiban
3.      Penerapan prinsip-prinsip konservatisme, terutama dalam pengakuan realisasi laba dan semua kewajiban dan kerugian yang diketahui
4.      Kewajiban penerapan kebijakan-kebijakan akuntansi secara konsisten dari tahun ke tahun
5.      Anggapan bahwa prinsip kelangsungan usaha dapat diterapkan pada entitas yang bersangkutan.

B.  Perkembangan Klasifikasi Akuntansi Internasional

1. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Dunia Akuntansi
            Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
            Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
1.   Bisnis internasional
2.   Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk   mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3.   Ketergantungan pada perdagangan internasional

Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
1.   Faktor lingkungan,
2.   Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
3.   Internasionalisasi dari profesi akuntansi.

            Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
1.   Skill dan kompetensi yang dimiliki
2.   Memahami Cross Functional Linkages
      Akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
3.   Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.

Selain itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.   Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2.   Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3.   Perpajakan
       Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
4.   Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.   Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.   Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya manusia semakin berkembang.
7.   Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8.   Budaya
      Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1.   Individualism,
2.   Jarak kekuasaan,
3.   Penghindaran ketidakpastian, dan
4.   Maskulinitas. Analisis yang dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang berbeda.
            Secara singkat, individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian.
Empat dimensi budaya nasional menurut Hofstede, yaitu:
a.   Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b.   Large vs Small Powr Distance (Jarak kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
c.   Strong vs Weak Uncertainty Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d.  Maskulinitas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian.

            Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
1.   Sistem Hukum
Kodifikasi standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di negara-negara hukum umum (common law). Dalam hukum perang atau situasi darurat nasonal lainnya, semua aspek fungsi akuntansi mungkin diatur oleh sejumlah pengadilan atau badan pemerintah pusat. Contohnya adalah dalam masa Nazi Jerman, ketika persiapan-persiapan perang yang intensif dan kemudian pada saat PD II memerlukan sistem akuntansi nasional yang sangat seragam untuk mengontrol semua aktivitas ekonomi nasional secara total.
2.   Sistem Politik
Sistem politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
3.   Sifat Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank. Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja. Kepemilikan Bank yang tinggi di Jerman juga menghasilkan respon akuntansi yang berbeda. Di AS, AICPA membuat rekomendasi khusus bagi standar dan praktik akuntansi keuangan tertentu yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan non publik yang lebih kecil.
4.   Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal. Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
5.   Iklim Sosial
Iklim sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial, sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok secara sosial.
6.   Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca, mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
7.   Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu. Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
8.   Ada Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu pada FASB.
9.   Kecepatan Inovasi Bisnis
Semula, kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
10. Tahap pembangunan Ekonomi
Negara yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan adalah akuntansi kas sederhana.
11. Pola pertumbuhan Ekonomi
Kondisi perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang berkepanjangan.
12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber
otoritas akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi faktorfaktor akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain, tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.

Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
            Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut:
1.   Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
2.   Aktivitas usaha
Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
3.   Sumber pendanaan
Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
4.   Sistem perpajakan
Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
5.   Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
6.   Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
7.   Sistem politik
Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
8.   Iklim social
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
9.   Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
10. Tingkat inflasi
Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
11. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
12. Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
1.   Sistem hukum,
2.   Pemilik dana,
3.   Pengaruh system perpajakan, dan
4.   Kemantapan profesi akuntan.
5.   Inflasi,
6.   Teori akuntansi dan
7.   Accidents of history

C.   Akuntansi Komparatif
Bab ini membahas mengenai sistem akuntansi di enam negara yang mendominasi perkembangan akuntansi internasional saat ini. Keenam Negara ini termasuk dalam pendiri Komite Standar Akuntansi Internasional (sekarang Badan Standar Akuntansi Internasional) yang memiliki peranan penting dalam mengarahkan agenda IASB. Keenam negara tersebut adalah Prancis, Jerman, Jepang, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat.
Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Sedangkan proses penyusunan atau formulasi standar akuntansi disebut dengan penetapan standar. Ada beberapa alasan mengapa standar akuntansi diperlukan, antara lain:
1.      Dikebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2.      Perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang diharuskan secara suka rela.
3.      Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukanya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil.
Penetapan standar akuntansi ini umumnya melibatkan gabungan kelompok sektor swasta dan publik yang terdiri dari profesi akuntansi dan kelompok lain yang dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan seperti pengguna dan penyusun laporan keuangan dan para karyawan. Peranan dan pengaruh kelompok – kelompok ini dalam penetapan standar akuntansi berbeda dari satu negara ke negara lain.

Enam Sistem Akuntansi Nasional
1.   Prancis
Prancis merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia.Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947.
Plan Comptable General berisi:
1.      Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan.
2.      Definisi aktiva, kewajiban, ekuita pemegang saham, pendapatan dan beban.
3.      Aturan pengakuan dan penilaian.
4.      Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya.
Contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General yang wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasika. Meskipun akun – akun perusahaan secara tersendiri harus memenuhi ketentuan peraturan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional, bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS yaitu GAAP dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alasan utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif ketujuh UE diberlakukan pada tahun 1986, banyak perusahaan multinasional Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Di Prancis terdapat lima organisasi yang terlibat dalam proses penetapan standar yaitu:
1.      Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
2.      Comita de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
3.      Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
4.      Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
5.      Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)

Pelaporan Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:
a.       Neraca
b.      Laporan Laba Rugi
c.       Catatan atas Laporan
d.      KeuanganLaporan Direktur dan Laporan Auditor
Laporan keuangan seluruh perusahaan perseroan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Untuk memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya, laporan keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan dan dengan niat baik. Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstensif dan detail, yang meliputi hal – hal berikut:
a.       Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan
b.      Perlakuan akuntansi untuk pos – pos dalam mata uang asing
c.       Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
d.      Detail provisi
e.       Detail revaluasi yang dilakukan
f.       Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh tempo
g.      Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
h.      Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
i.        Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
j.        Rata – rata jumlah karyawan sesuai golongan
k.      Analisis pendapatan menurut aktivitas dan geografis

Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Prancis memiliki karakteristik ganda: perusahaan tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan individual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
a.       Penilaian aktiva berdasarkan biaya historis.
b.      Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak dengan menggunakan dasar garis lurus atau saldo berganda.
c.       Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata – rata tertimbang.
d.      Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya, namun dapat dikapitalisasikan dalam keadaan tertentu.
Dengan beberapa pengecualian, laporan keuangan konsolidasi Prancis mengikuti pendekatan penyajian wajar berupa pelaporan substansi mengungguli bentuk.

2.   Jerman
Di Jerman lingkungan akuntansi mengalami perubahan terus – menerus. Dalam suatu peristiwa yang besar, Hukum Perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keuangan Jerman dengan mengarah pada ide – ide Inggris – Amerika.
Pada awal tahun 1970-an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi yang harus diadopsi oleh negara – negara anggotanya ke dalam hukum nasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagimana yang dipahami di negara – negara berbahasa inggris. Komite Standar Akuntansi Jerman (GASC) atau dalam bahasa Jerman (Deutches Rechnungslegungs Standard Committee) atau DRSC didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh Kementerian sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standard di Jerman.
Secara garis besar akuntansi di Jerman mirip dengan sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun demikian penting diperhatikan bahwa standar GASB adalah rekomendasi wajjib yang hanya berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi. GASB dibentuk untuk mengembangkan suatu standar Jerman yang sesuai dengan standar akuntansi internasional. Pada tahun 2003 GASB menerapkan strategi baru dan menyelaraskan program kerjanya dengan usaha IASB untuk mencapai konvergensi standar akuntansi secara global.

Pelaporan Keuangan
Dalam UU Akuntansi tahun 1985 menentukan ketentuan akuntansi, auditing dan pelaporan keuangan yang berbeda – beda menurut ukuran perusahaan. Ada tiga kelompok ukuran keci, menengah dan besar. UU akuntansi tahun 1985 menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi:
a.       Neraca
b.      Laporan Laba Rugi
c.       Catatan atas Laporan Keuangan
d.      Laporan Manajemen
e.       Laporan Auditor
Ciri utama sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan.

Pengukuran Akuntansi
a.       Metode pembelian adalah metode konsolidasi yang utama
b.      Aktiva dan kewajiban dari perusahaan yang diakuisisi dinilai sebesar nilai kini dan jumlah yang tersisa merupakan goodwill.
c.       Goodwill dapat disalinghapuskan terhadap cadangan dalam ekuitas atau diamortisasi secara sistematis selama umur manfaat ekonominya.
d.      Usaha patungan dapat dicatat dengan menggunakan metode konsolidasi proporsional atau metode ekuitas.
e.       Biaya historis merupakan dasar untuk menilai aktiva berwujud.
f.       Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, metode yang digunakan untuk menghitung biaya adalah FIFO atau rata – rata tertimbang.
g.      Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
3.  Jepang
Di Jepang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Di Jepang perusahaan – perusahaan saling memiliki ekuitas saham satu sama lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industry yang meraksasa yang disebut sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi structural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi. Pada akhir tahun 1990-an untuk membuat kesehatan ekonomi perusahaan – perusahaan Jepang menjadi semakin transparan dan membawa Jepang lebih dekat dengan standar internasional.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga UU : Hukum Komersil, UU Pasar Modal dan UU Pajak Penghasilan. Hukum ini disebut sebagai “ sistem hukum segitiga”.
Berdasarkan Hukum Komersial, laporan keuangan dan skedul pendukung bagi perusahaan berukuran kecil dan menengah harus diaudit hanya oleh auditor wajib. Auditor wajib tidak perlu memiliki kualifikasi professional dan dipekerjakan oleh perusahaan secara purna waktu.Audit wajib memiliki focus utama pada tindakan – tindakan manajemen yang diambil oleh para direktur dan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan hukum.
Penetapan standar akuntansi di Jepang terjadi pada tahun 2001 dengan pembentukan Badan Standar Akuntansi Jepang dan lembaga pengawas yang terkait dengannya yang dikenal dengan Lembaga Standar Akuntansi Keuangan.Sebagai organisasi sektor swasta yang independen ASJB diharapkan agar menjadi lebih kut dan lebih transparan dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik dan bertujuan khusus. ASJB juga bekerja sama dengan IASB dalam mengembangkan IFRS.

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal – hal berikut:
a.       Neraca
b.      Laporan Laba Rugi
c.       Laporan Usaha
d.      Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
e.       Skedul Pendukung

Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan perusahaan – perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi.
a.       Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduanya.
b.      Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
c.       Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun.
d.      Metode ekuitas digunakan untuk investasi pada perusahaan afiliasi ketika induk dan anak perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan keuangan dan operasionalnya.
e.       Persediaan dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
f.       Biaya penelitian dan pengembangan dibebankan pada saat terjadinya.
 4.  Belanda
                  Belanda memiliki akuntansi dan pelaporan keuangan yang relative permisif, tetapi standar praktik dan professional yang sangat tinggi. Belanda merupakan negara hukum kode, namun akuntansinya berorientasi pada penyajian wajar.
                  Di Belanda akuntansi dianggap sebagai cabang dari ekonomi usaha, sehingga banyak pemikiran ekonomi yang dicurahkan pada topik – topik akuntansi dan khususnya terhadap pengukuran akuntansi. Belanda merupak salah satu pendukung pertama atas standar internasional untuk akuntansi dan pelaporan keuangan, dan pernyataan IASB menerima perhatian besar dalam menentukan praktik yang dapat diterima.

      Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
                  Regulasi di Belanda tetap liberal hingga tahun 1970. UU tersebut merupakan bagian dari program besar perubahan dalam bidang hukum perusahaan dan diperkenalkan sebagian untuk mencerminkan harmonisasi hukum perusahaan didalam UE yang terjadi. Di antara provisi utama UU tahun 1970 tersebut adalah sebagai berikut :
a.       Laporan keuangan tahunan harus menunjukkan gambaran yang wajar mengenai posisi dan hasil keuangan selama satu tahun, dan seluruh pos didalamnya harus dikelompokkan dan dijelaskan secara memadai.
b.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan praktik usaha yang baik (yaitu prinsip akuntansi yang dapat diterima oleh kalangan usaha).
c.       Dasar penyajian aktiva dan kewajiban dan penentuan hasil operasi harus diungkapkan.
d.      Laporan keuangan harus disusun sesuai dengan dasar yang konsisten dan pengaruh material dari perubahan dalam prinsip akuntansi harus diungkapkan secukupnya.
e.       Informasi keuangan komparatif untuk periode sebelumnya harus diungkapkan dalam laporan keuangan dan catatan kaki yang menyertainya.
                  Dewan Pelaporan tahunan mengeluarkan tuntunan terhadap prinsip akuntansi yang dapat/tidak dapat diterima secara umum. Dewan tersebut memiliki anggota yang berasal dari 3 kelompok yang berbeda. Dewan tersebut merupakan organisasi swasta dan didanai melalui hibah dari kalangan usaha dan NivRA. NivRA juga terlibat dalam segala hal yang terkait dengan akuntansi di Belanda.

Pelaporan Keuangan
                  Laporan keuangan wajib harus disusun dalam bahasa Belanda, namun dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Jerman dapat diterima. Laporan keuangan harus memuat hal – hal berikut:
a.       Neraca
b.      Laporan Laba rugi
c.       Catatan – catatan
d.      Laporan Direksi
e.       Informasi lain yang direkomendasikan

      Pengukuran Akuntansi
                  Pengukuran akuntansi Belanda memiliki fleksibilitas, hal ini terlihat dengan diperbolehkannya penggunaan nilai kin untuk aktiva berwujud seperti persediaan dan aktiva yang disusutkan. Karena perusahaan – perusahaan Belanda memiliki fleksibilitas dalam menerapkan aturan pengukuran , dapat diduga bahwa terdapat kesempatan untuk melakukan perataan laba.

5.  Inggris
Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Konsep penyajian hasil dan posisi keuangan yang wajar juga berasal dari Inggris.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktva yang disebut sebagai UU perusahaan. UU tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi:
a.       Pendapatan dan beban harus ditandingkan menurut dasar akrual.
b.      Pos aktiva dan kewajiban secara terpisah dalam setiap ketegori aktiva dan kewajiban dinilai secara terpisah.
c.       Prinsip konservatisama diterapkan, khususnya dalam pengakuan realisasi laba dan seluruh kewajiban dan kerugian yang diketahui.
d.      Penerapan kebijakan akuntansi yang konsisiten dari tahun ke tahun diwajibkan.
e.       Prinsip kelangsungan usaha diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi.
Enam badan akuntansi di Inggris yang berhubungan dengan Komite Konsultatif Badan Akuntansi yang berdiri pada tahun 1970:
a.       Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales / ICAEW
b.      Institut Akuntan Berizin Resmi di Irlandia / ICAI
c.       Institut Akuntan berizin resmi di Skotlandia / ICAS
d.      Asosiasi Akuntan Berizin Resmi dan Bersertifikat / ACCA
e.       Institut Akuntan Manajemen Berizin Resmi / CIMA
f.       Institut Keuangan dan Akuntansi Publik Berizin Resmi / CIPFA
Penetapan standar akuntansi di Inggris dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi di atas.

Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup Laporan Direksi, Laporan Laba dan Rugi dan Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Total keuntungan dan Kerugian yang Diakui, Laporan Kebijakan Akuntansi, Catatan atas Referensi dalam Laporan Keuangan, dan Laporan Auditor.

6.  Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh badan sektor swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan) atau FASB, tetapi sebuah lembaga pemerintah juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri. Pada tahun 2000 AICPA, badan sektor swasta lainnya menetapkan standar auditing.

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Sistem AS tidak memiliki ketentuan hukum mengenai penerbitan laporan keuangan. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian dimana setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri.
Secara umum hukum ini berisi ketentuan atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodic. Terdapat pula prinsip – prinsip yang diterima secara umum / GAAP yang terdiri dari seluruh standar, aturan dan regulasi akuntansi keuangan. SAFS merupakan komponen utama dalam GAAP. Regulasi akuntansi dan auditing di AS merupakan yang paling padat dibandingkan dengan gabungan regulasi negara lain di dunia. Karenanya FASB dan SEC mempertimbangkan untuk mengubah GAAP AS dari standar berdasarkan aturan menuju standar berdasarkan prinsip.

Pelaporan Keuangan
Laporan keuangan perusahaan di Amerika Serikat meliputi Laporan Manajemen, Laporan Auditor Independen, Laporan Keuangan Utama, Diskusi Manajemen dan Analisis atas Hasil Operasi dan Kondisi Keuangan, dan Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan keuangan, Catatan atas Laporan Keuangan, Perbandingan data Keuangan tertentu selama lima atau sepuluh tahun dan Data kuartal terpilih.

Pengukuran Akuntansi
Aturan pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika terjadi perubahan, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan.

D.  Translasi Mata Uang Asing
1.      Alasan-Alasan Untuk Melakukan Translasi
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memeungkinkan para pembaca laporan untuk mendapatkan pemahaman yang holistik atas operasi perusahaan, baik domestik dan luar negeri. Untuk mencapai hal ini, laporan keuangan perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang pelaporan induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi.
Masalah yang berkaitan dengan translasi mata uang,yaitu:
a.      Fakta bahwa nilai relative mata uang asing jarang sekali ditetapkan.
b.     Kurs nilai tukar variable, yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan dan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian transalasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan dengan perusahaan lain, atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dari satu periode lain sulit dilakukan. Keadaan ini merupakan tantangan tersendiri bagi perusahaan multinasional untuk menyediakan pengungkapan informasi hasil operasi dan posisi keuangan.
c.      Untuk mencatat transaksi mata uang asing, mengukur resiko suatu perusahaan terhadap pengaruh mata uang dan berkomunikasi dengan para pihak berkepentingan dari luar negeri.
d.     Untuk keperluan akuntansi, suatu aktiva dan kewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang jika suatu perubahan kurs nilai tukar mata uang menyebabkan mata uang induk perusahaan (pelaporan) juga berubah.
Akhirnya, skala investasi internasional yang meluas meningkatkan kebutuhan untuk menyampaikan informasi akuntansi mengenai suatu perusahaan yang berdomisili di suatu negara kepada pengguna di negara yang lain. Kebutuhan ini timbul pada saat suatu perusahaan bermaksud untuk mencatatkan sahamnya di suatu bursa efek luar negeri bermaksud untuk melakukan akuisisi atau usaha patungan dengan pihak asing, atau ingin mengkomunikasikan hasil operasi dan posisi keuangan kepada para pemegang saham asingnya.

Latar Belakang dan Terminologi
Translasi tidak sama dengan konversi, yang adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneterr, seperti halnya sebuah neraca yang dinyatakan dalam pound Inggris disajikan ulang ke dalam nilai ekuivalen dolar AS. Tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi. Saldo-saldo dalam mata uang asing ditranslasikan menjadi nilai ekuivalen mata uang domestik berdasarkan kurs nilai tukar valuta asing yaitu harga satu unit suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lainnya.
Transaksi mata uang asing terjadi pada pasar spot, forward atau swap. Mata uang yang dibeli atau dijual pada spot umumnya harus dikirimkan secepatnya yaitu dalam waktu 2 hari kerja. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing dilakukan sederhana saja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Nilai ekuivalen mata uang domestik diperoleh dengan mengalikan saldo dalam mata uang asing dengan kuotasi kurs langsung dengan membagi saldo mata uang asing dengan kuotasi tidak langsung. Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premium dari kurs spot. Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward atau penjualan spot dan pembelian forward atas suatu mata uang secara bersamaan. Investor sering memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu Negara asing sembari dalam kesempatan yang sama melindungi diri dari pergerakan yang tidak menguntungkan dari kurs nilai tukar valuta asing.

Permasalahan
Jika kurs nilai tukar relatif stabil, translasi mata uang tidak akan lebih sukar dari proses translasi satuan inci atau kaki menjadi nilai ekuivalennya dalam unit metrik. Namun demikian, kurs nilai tukar jarang sekali stabil. Mata uang Negara-negara industry maju menemukan nilainya secara bebas dalam pasar mata uang. Nilai tukar yang berfluktuasi secara khusus terjadi di Eropa Timur, Amerika Latin, dan beberapa bagian Asia. Fluktuasi mata uang meningkatkan jumlah nilai tukar translasi yang dapat digunakan dalam proses translasi dan menimbulkan keuntungan dan kerugian mata uang asing. Pergerakan mata uang juga sangat berhubungan erat dengan tingkat inflasi lokal.

Pengaruh Alternatif Kurs Translasi Terhadap Laporan Keuangan
Ketiga nilai tukar berikut dapat digunakan ketika melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestik, yaitu :
a.       Kurs kini (current), adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan.
b.      Kurs historis (historical), adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertama kali diperoleh atau ketika suatu kewajiban dalam mata uang asing pertama kali terjadi. Umumnya mempertahankan biaya awal ekuivalen dengan suatu pos dalam mata uang asing dalam laporan berdenominasi mata uang domestik. Penggunaan kurs nilai tukar historis melindungi laporan keuangan dari keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing, yaitu dari kenaikan atau penurunan dalam ekuivalen dolar saldo mata uang asing yang timbul dari fluktuasi kurs translasiantar periode pelaporan. Penggunaan kurs kini menimbulkan terjadinya keuntungan atau kerugian translasi.
c.       Kurs rata-rata (avarage), adalah rata-rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar historis.
Transaksi mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang, dengan pembayaran yang dibuat dalam mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan mata uang asing. Translasi diperlukan untuk mempertahankan catatan akuntansi dalam mata uang perusahaan pelapor. Dari dua jenis penyesuaian transaksi, yang pertama keuntungan dan kerugian atas transaksi yang terselesaikan, timbul ketika nilai tukar yang digunakan untuk mencatat transaksi pada awalnya berbeda dengan nilai tukar yang digunakan pada saat penyelasian. Jenis kedua penyesuaian transaksi adalah keuntungan dan kerugian dari transaksi yang belum terselesaikan timbul ketika laporan keuangan disusun sebelum suatu transaksi diselesaikan.

Kurs nilai tukar yang berfluktuasi menyebabkan timbulnya beberapa isu utama dalam akuntansi untuk translasi mata uang asing:
1)     Kurs nilai tukar manakah yang harusnya digunakan untuk mentranslasikan saldo dalam mata uang asing ke dalam mata uang domestik?
2)     Aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang manakah yang beresiko terhadap perubahan nilai tukar?
3)     Bagaimana sebaiknya keuntungan dan kerugian translasi harus dicatat?

Transaksi Mata Uang Asing
Ciri utama yang istimewa dari sebuah transaksi mata uang asing adalah penyelesaiannya dipengaruhi dalam suatu mata uang asing. Transaksi mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam suatu mata uang asing.
FAS No. 25 merupakan pernyataan standar akuntansi untuk mata uang asing yang berisi :
a.       Pada tanggal suatu transaksi diakui, setiap aktiva, kewajiban, pendapatan, beban, keuntungan atau kerugian yang terjadi dari suatu transaksi harus diukur dan dicatat dalam mata uang fungsional perusahaan yang melakukan pencatatan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada tanggal tersebut.
b.      Pada setiap tanggal neraca, saldo-saldo tercatat yang berdenominasi dalam suatu mata uang selain mata uang fungsional perusahaan yang melakukan pencatatan harus disesuaikan untuk mencerminkan kurs nilai tukar terkini.
Berdasarkan hal ini, penyesuaian kurs nilai tukar valuta asing (yaitu keuntungan atau kerugian atas transaksi yang telah terjadi) perlu dibuat pada saat terjadi perubahan kurs nilai tukar di antara tanggal transaksi dan tanggal penyelesaian. Apabila laporan keuangan disusun sebelum penyelesaian transaksi, penyesuaian akuntansi (yaitu keuntungan atau kerugian dari transaksi yang belum diselesaikan) akan sama dengan perbedaan antara jumlah yang awalnya dicatat dan jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan.
FASB menolak pandangan yang menyatakan bahwa pembedaan perlu dibuat antara keuntungan dan kerugian dari transaksi yang sudah diselesaikan dan yang belum diselesaikan, karena pembedaan seperti itu tidak dapat diterapkan dalam praktik. Terdapat dua perlakuan akuntansi atas keuntungan dan kerugian transaksi yang dapat diterapkan.

Perspektif Transaksi Tunggal
Berdasarkan perspektif tramnsaksi tunggal, penyesuaian niali tukar (baik yang sudah diselesaikan atau belum) diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap akun-akun transaksi yang awal berdasarkan premis bahwa suatu transaksi dan penyelesaiannya merupakan suatu peristiwa tunggal.

Perspektif Dua Transaksi
Berdasarkan perspektif dua transaksi, penagihan piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang menyebabkan timbulnya piutang tersebut.

Translasi Mata Uang Asing
Perusahaan yang beroperasi secara internasional menggunkan berbagai metode untuk menyatakan aktiva, kewajiban, pendapatan dan beban yang dinyatakan dalam mata uang asing menjadi dalam mata uang domestik. Metode translasi ini dapat diklasifikasikan, yaitu:
a.       Metode Kurs Tunggal
Metode kurs tunggal, yang sudah lama popular di Eropa, menerapkan satu kurs nilai tukar yaitu kurs terkini atau kurs penutupan, untuk seluruh aktiva dan kewajiban lancar. Pendapatan dan beban dalam mata uang sing umumnya ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada saat pos-pos tersebut diakui. Namun demikian, untuk memudahkan pos-pos ini umumnya ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata tertimbang kurs nilai tukar yang tepat untuk periode tersebut. Berdasarkan metode ini, laporan keuangan sebuah operasi asing (yang dipandang oleh induk perusahaan sebagai perusahaan otonomi) memiliki domisili pelaporannya sendiri, lingkungan mata uang local di mana perusahaan afiliasi asing melakukan usahanya.
b.      Metode Moneter – Nonmoneter
Menggunakan skema klasifikasi neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos nonmoneter (aktiva tetap, investasi jangka panjang dan persediaan) ditranslasikan dengan menggunakan kurs historis. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-nonkini. Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa, metode moneter-nonmoneter bergantung pada klasifikasi skema neraca untuk menentukan kurs translasi yang tepat. Hal ini dapat menghasilkan hasil yang kurang tepat.
c.       Metode temporal
Dengan menggunakan metode temporal translasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian uang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran.
Kurs Kini yang Tepat
Kurs nilai tukar yang digunakan dalam metode translasi mengacu pada historis dan kurs kini. Kurs rata-rata sering digunakan dalam laporan laba rugi untuk pos-pos beban. Beberapa Negara menggunakan kurs nilai tukar yang berbeda untuk transaksi yang berbeda. Dalam situasi ini, harus dipilih beberapa kurs nilai tukar yang ada. Beberapa  alternative yang disarankan adalah: (1) kurs pembayaran deviden, (2) kurs pasar bebas, dan (3) kurs penalti atau preferensi yang dapat digunakan, seperti yang terkait dengan kegiatan impor atau ekspor.

Keuntungan dan Kerugian Translasi
a.       Penangguhan
Dikeluarkannya penyesuaian translasi dari laba periode sekarang umumnya dianjurkan karena penyesuaian ini hanyalah hasil dari proses penyajian ulang. Perubahan nilai ekuivalen mata uang domestik dari aktiva bersih anak perusahaan luar negeri tidak direalisasikan dan tidak berpengaruh terhadap arus kas mata uang local yang dihasilkan dari entitas asing. Oleh karena itu, akan cenderung menyesatkan jika memasukan penyesuaian seperti itu ke dalam laba sekarang. Berdasarkan keadaan ini, penyesuaian translasi harus diakumulasi secara terpisah sebagai bagian ekuitas konsolidasi.       
b.      Penangguhan dan Amortisasi
Beberapa pihak mendukung penangguhan keuntungan atau kerugian translasi dan melakukan amortisasi penyesuaian ini selama masa manfaat pos-pos neraca terkait.
c.       Penangguhan Parsial
Pilihan ketiga dalam akuntansi ntuk keuntungan atau kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian sesegera mungkin setelah terjadi, tetapi mengakui keuntungan hanya setelah direalisasikan. Meskipun terdengar konservatif, penangguhan keuntungan translasi semata-mata hanya karena merupakan keuntungan, tetap mengabaikan terjadinya perubahan kurs.
d.      Tidak Ditangguhkan
Pilihan terakhir adalah untuk mengakui keuntungan atau kerugian translasi dalam laporan laba rugi sesegera mungkin, pilihan ini memandang penangguhan dalam bentuk apa pun bersifat palsu dan cenderung menyesatkan.

Perkembangan Akuntansi Translasi
·         Sebelum 1965
Praktik translasi kebanyakan perusahaan AS dipandu oleh Accounting Research Bulletin (ARB No. 4) yang kemudian diterbitkan kembali sebagai Bab 12 dalam ARB No. 43. Pernyataan ini mendorong penggunaan metode kini-nonkini. Keuntungan atau kerugian transaksi langsung dimasukan ke dalam laba. Keuntungan atau kerugian bersih saling dihapuskan selama periode berjalan. Kerugian translasi bersih diakui dalam laba tahun berjalan, sedangkan keuntungan translasi bersih ditangguhkan dalam akun penundaan neraca dan digunakan untuk menghapuskan kerugian translasi pada masa mendatang.
·         1965-1975
Bab 12 ARB No. 43 memperbolehkan pengecualian tertentu atas metode kini-nonkini. Dalam keadaan tertentu, persediaan dapat ditranslasikan berdasarkan kurs historis. Utang jangka panjang yang timbul Karena pembelian aktiva jangka panjang dapat ditranslasikan berdsarkan kurs kini apabila terjadi perubahan kurs nilai tukar besar (dan dianggap tetap). Setiap berbedaan akuntansi disebabkan oleh penyajian ulang utng diperlakukan sebagai bagian dari biaya perolehan aktiva. Menstralasikan seluruh utang dan piutang dalam mata uang asing berdasarkan kurs kini diperbolehkan setelah Accounting Principle Board Opinion No. 6 dikeluarkan pada tahun 1965. Perubahan terhadap ARB No. 43 kini memberikan pilihan translasi yang lain bagi perusahaan.
·         1975-1981
Untuk mengakhiri keaneragaman perlakuan yang diperbolehkan menurut standar translasi sebelumnya, FASB mengeluarkan FAS No.8 yang kontroversial pada tahun 1975. Penangguhan keuntungan dan kerugian translasi tidak diperbolehkan lagi. Keuntungan dan kerugian translasi dan transaksi mata uang asing harus diakui dalam laba selama periode perubahan kurs nilai tukar.
Reaksi perusahaan terhadap FAS 8 beraneka ragam. Beberapa pihak mendukung dasar teori yang digunakan, sedangkan banyak yang lain mengecam karena distorsi yang dapat ditimbulkan dalam laba perusahaan yang dilaporkan. FAS No.8 dikritik karena menyebabkan hasil akuntansi yang tidak sesuai dengan kenyataan ekonomi. Pengaruh yo-yo FAS No.8 terhadap laba perusahaan juga menimbulkan perhatian di kalangan eksekutif sejumlah perusahaan multinasional. Mereka mengkhawatirkan laba perusahaan yang dilaporkan akan terlihat lebih fluktuatif bila dibandingkan dengan laba perusahaan domestic dan dengan demikian akan menekan harga saham perusahaan.
·         1981-hingga kini
Pada bulan Mei 1978, FASB mengundang komentar publik terhadap 12 pernyataan pertama yang dikeluarkannya, dimana banyak yang menanggapi ketidakpuasan publik tentang FAS No. 8 sehingga FASB mempertimbangkan kembali FAS No. 8 dan setelah melalui banyak ertemuan dan dua draft sementara, menerbitkan Statement Of Financial Accounting Standards No. 52 pada tahun 1981.

Isi Standar No.52
Tujuan translasi menurut FAS No.52 berbeda secara substansial dari tujuan menurut FAS No.8. FAS No.8 menggunakan sudut pandang induk perusahaan dengan mengharuskan laporan keuangan dalam mata uang asing disajikan seakan-akan seluruh transaksinya terjadi dalam mata uang dola AS. Standar No. 52 mengakui bahwa baik sudut pandang induk perusahaan dan anak perusahaan merupakan kerangka dasar pelaporan yang sah, oleh kerana itu aturan translasinya dirancang untuk :
a.  Mencerminkan, didalam laporan keuangan konsolidasi, hasil dan hubungan keuangan yang diukur dalam mata uang primer (utama) yang digunakan oleh setiap entitas konsolidasi melakukan kegiatan usahanya (mata uang fungsionalnya-functional currency)
b.  Memberikan informasi yang secara umum sesuai dengan ekspektasi pengaruh ekonomi dari perubahan kurs nilai tukar terhadap arus kas dan ekuitas suatu perusahaan.

Translasi Apablia Mata Uang Lokal Merupakan Mata Uang Fungsional
Jika mata uang fungsional merupakan mata uang asing yang digunakan dalam catatan entitas, laporan keuangannya ditranslasikan ke dalam dolar dengan menggunakan metode kurs kini.keuntungan atau kerugian translasi yang timbul diungkapkan sebagai komponen terpisah dalam ekuitas konsolidasi. Hal ini mempertahankan rasio laporan keuangan jika dihitung dari laporan keuangan dalam mata uang lokal. Prosedur kurs kini yang digunakan yaitu :
a.    Seluruh aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing ditranslasikan ke dalam dolar dengan menggunakan kurs nilai tukar per tanggal neraca, akun modal ditranslasikan berdasarkan kurs historis.
b.     Pendapatan dan beban ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar pada tanggal transaksi, meskiun kurs rata-rata tertimbang dapat digunakan untuk kepraktisan.
c.      Keuntungan dan kerugian translasi tersebut dilaporkan sebgai komponen terpisah dalam ekuitas pemegang saham konsolidasi. Penyesuaian nilai tukar ini tidak akan masuk ke dalam laporan laba rugi hingga operasi luar negeri tersebut dijual atau nilai investasinya dianggap telah hilang secara permanen.

Translasi Apabila Dolar AS Merupakan Mata Uang Fungsional
Apabila dolar AS merupakan mata uang fungsional suatu entitas asing, maka laporan keuangan dalam mata uang sing diukur ulang ke dalam dolar dengan menggunakan metode temporal. Seluruh keuntungan dan kerugian transaksi yang berasal dari proses translasi dimasukan ke dalam penentuan laba berjalan. Secara khusus :
a.        Aktiva dan kewajiban moneter dan aktiva nonmoneter yang dinilai berdasarkan harga pasar terkini ditranslasikan dengan menggunakan kurs nilai tukar per tanggal laporan keuangan, pos nonmoneter lainnya dan akun modal ditranslasikan berdasarkan kurs historis.
b.      Pendapatan dan beban ditranslasikan dengan menggunakan rata-rata kurs niali tukar selama periode berjalan, kecuali untuk pos-pos nonmoneter yang ditranslasikan dengan menggunakan kurs historis.
c.        Keuntungan dan kerugian translasi tercermin dalam laba periode berjalan.

Translasi Apabila Mata Uang Asing Merupakan Mata Uang Fungsional
Suatu entitas asing dapat menggunakan sebuah mata uang asing dalam catatan akuntansinya apabila mata uang fungsionalnya adalah mata uang asing lainnya. Dalam situasi ini, laporan keuangan pertama-tama disajikan ulang dari mata uang lokal ke dalam mata uang fungsionalnya (metode temporal) dan kemudian ditranslasikan ke dalam dolar AS dengan menggunakan metode kurs kini.

Translasi Mata Uang Asing dan Inflasi
Suatu hubungan terbalik antara tingkat inflasi suatu Negara dan nilai eksternal mata uangnya telah ditunjukan secara empiris. Alhasil, penggunaan kurs kini untuk mentranslasikan biaya perolehan aktiva nonmoneter yang berlokasi di lingkungan berinflasi pada akhirnya akan menimbulkan nilai ekuivalen dalam mata uang domestik yang jauh lebih rendah dari pad dasar pengukuran awalnya. Pada saat yang bersamaan, laba yang ditranslasikan akan jauh lebih besar sehubungan dengan beban depresiasi yang juga lebih rendah.
FASB menolak penyesuaian inflasi sebelum proses translasi, karena yakin bahwa penyesuaian tersebut tidak konsisten dengan kerangka dasar penialian biaya historis yang digunakan dalam lporan keungan di AS. Solusinya, FAS No. 52 mewajibkan penggunaan dolar AS sebagai mata uang fungsional untuk operasi luar negeri yang berdomisili di lingkungan dengan hiperinflasi (yaitu negara-negara  dengan tingkat inflasi kumulatif melebihi 100 persen selama periode tiga tahun).

Translasi Mata Uang Asing di Negara Lain
Kanada (CICA 1650), perbedaan untama antara standar di Kanada (CICA 1650) dan FAS No.52 menyangkut utang jangka panjang dalam mata uang asing. Di Kanada, keuntungan dan kerugian dari translasi ditangguhkan dan diamortisasi.
Inggris (IAS 21), perbedaan utama antara standar di Inggris dan di AS berkaitan dengan anak perusahaan yang berdiri sendiri di negara-negara yang mengalami hiperinflasi. Di Inggris, laporan keuangan pertama-tama harus disesuaikan terhadap tingkat harga kini dan kemudian ditranslasikan dengan menggunakan kurs kini.
Australia dan Selandia Baru menerbitkan standar pada tahun 1988. Bila dibandingkan dengan FAS No.52, standar Australia mengharuskan penilaian kembali aktiva tidak lancar nonomoneter untuk anak perusahaan di Negara-negara berinflasi tinggi sebelum dilakukan translasi.
Jepang, akhir-akhir ini telah mengubah standarnya dengan mengharuskan metode kurs kini di segala keadaan, dengan penyesuaian translasi yang disajikan pada neraca dalam ekuitas pemegang saham.

Tren Kini
Translasi mata uang asing masih tetap merupakan isu teknis yang menyulitkan dan kontroversial. Jumlah perusahaan melakukan pencatatan saham secara internasional dan mengikuti IAS, atau sekarang IFRS (International Financial Reporting Standards-Standar Pelaporan Keuangan Internasional), semakin meningkat dan bursa efek di seluruh dunia berada di bawah tekanan yang semakin meningkat utnuk menggunakan IFRS sebagai pengganti standar domestic untuk pencatatan saham perusahaan-perusahaan asing. (Banyak bursa efek telah melakukan hal ini). Di Amerika Serikat, perusahaan-perusahaan asing diperbolehkan untuk menggunakan standar internsional (IAS 21) dab bukan standar AS (FAS No.52) dalam masalah translasi mata uang asing. Pada saatnya nanti, FASB mungkin akan meyelesaikan perbedaan-perbedaan antara FAS No.52 dengan IAS 21, dengan condong kepada standar internasional.

Daftar Pustaka :

Nama : Erma Ainun Najah 
NPM : 29210487 
Kelas : 4EB22

Tidak ada komentar:

Posting Komentar