Pasar oligopoli adalah struktur pasar di mana hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar, baik secara independen (sendiri-sendiri) maupun secara diam-diam bekerja sama.
Ciri-ciri pasar oligopoli :
Untuk dapat membedakan pasar oligopoli dengan pasar lainnya, kita dapat melihatnya berdasarkan ciri-ciri berikut :
1. Terdapat banyak pembeli di pasar
2. Hanya terdapat beberapa penjual dalam pasar
3. Produk yang dijual bisa bersifat identik (sama), namun bisa pula berbeda dengan kualitas standar yang telah ditentukan
4. Adanya hambatan untuk memasuki pasar bagi pesaing baru
5. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen)
6. Penggunaan iklan sangat intensi
Kebaikan dan keburukan pasar oligopoli
Kebaikan Pasar Oligopoli :
1. Efisiensi. Terkadang di pasar hanya dibutuhkan sedikit perusahaan saja sehingga perusahaan lain hanya akan mempersengit persaingan sehingga menaikkan biaya produksi.
2. Karena yang terlibat di pasar hanya sedikit perusahaan, maka jika mereka bersaing akan lebih menguntungkan konsumen dari segi harga dan mutu produk karena jika salah satu perusahaan tersebut menaikkan harga, pelanggannya langsung berpindah ke perusahaan pesaing.
2. Karena yang terlibat di pasar hanya sedikit perusahaan, maka jika mereka bersaing akan lebih menguntungkan konsumen dari segi harga dan mutu produk karena jika salah satu perusahaan tersebut menaikkan harga, pelanggannya langsung berpindah ke perusahaan pesaing.
Keburukan Pasar Oligopoli
1. Dibutuhkan investasi dan modal yang besar untuk memasuki pasar karena adanya skala ekonomis yang telah diciptakan oleh perusahaan yang berada di pasar sehingga sangat sulit untuk memasuki pasar.
2. Dalam pasar mungkin saja terdapat perusahaan yang memegang hak paten atas sebuah produk sehingga tidak mungkin lagi bagi perusahaan lain untuk memproduksi produk yang sama.
3. Beberapa perusahaan dalam pasar mungkin telah memiliki pelanggan atau konsumen yang setia sehingga perusahaan lain sulit untuk menyaingi perusahaan tersebut.
4. Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar.
5. Kemungkinan terjadinya collusion (kolusi) antara perusahaan di pasar sehingga membentuk monopoli dan merugikan masyarakat.
3. Beberapa perusahaan dalam pasar mungkin telah memiliki pelanggan atau konsumen yang setia sehingga perusahaan lain sulit untuk menyaingi perusahaan tersebut.
4. Adanya hambatan jangka panjang seperti pemberian hak waralaba oleh pemerintah sehingga perusahaan lain tidak bisa memasuki pasar.
5. Kemungkinan terjadinya collusion (kolusi) antara perusahaan di pasar sehingga membentuk monopoli dan merugikan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar